Tampilkan postingan dengan label surat resmi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label surat resmi. Tampilkan semua postingan

Surat resmi

Surat resmi ialah sebuah surat yang di gunakan untuk keperluan dan kepentingan resmi, baik di gunakan secara perseorangan, instansi, atau juga sebuah organisasi. Contoh dari sebuah surat resmi seperti surat undangan, surat pemberitahuan, surat edaran, dan yang lainnya.
        Adapun ciri-ciri dari sebuah surat resmi, yaitu
  1. Pada sebuah instansi atau sebuah lembaga surat resmi menggunakan kop surat atau kepala surat. Yang terdiri dari nama instansi atau lembaga dan di tulis dalam huruf capital, Lalu alamat dari instansi atau lembaga tersebut dan di tulis dengan variasi huruf besar dan kecil, Dan logo instansi atau lembaga tersebut.
  2.  Ada keterangan nomor surat, yakni urutan surat yang telah di kirimkan, yang sejajar di bagian kiri dengan penulisan dari tanggal surat. Lalu lampiran, yaitu lembaran lain yang di sertakan selain surat. Dan perihal, yaitu berupa garis besar isi surat resmi
  3. Penggunaan salam pembuka dan juga salam penutupnya yang sangat lazim. Dan di akhiri dengan tanda koma. Khusus untuk salam penutup, berisi salam penutup, jabatan, tanda tangan, dan juga nama yang biasanya di sertai juga dengan nomor induk pegawai.
  4. Bahasa yang di gunakan pun juga menggunakan bahasa yang resmi. Yakni bahasa Indonesia baku yang sesuai dengan ejaan yang telah di sempurnakan.
  5. Kemudian ada penyertaan cap atau stempel dari sebuah nama lembaga resmi.
  6. Dan yang terakhir surat resmi juga memiliki aturan format pembuatan surat resmi yang baku.
Demikian tadi sekilas mengenai sebuah surat resmi.

Nomor Surat

Nomor Surat
Nomor Surat
Nomor surat ialah urutan dari surat yang di kirimkan. Dan model dari urutan surat itu sendiri tentunya tergantung dari kebijaksanaan masing-masing tempat perusahaan atau instansi.  Hal itu umumnya di kerjakan menjadi hal yang penting dengan tujuan untuk semakin mempermudah pengarsipan surat tersebut. Dan umumnya juga di tulis dengan adanya kombinasi angka dan juga huruf dengan masing-masing arti yang berbeda. Huruf di gunakan sebagai tanda akan instandi atau perusahaan yang memuat surat tersebut. Dan untuk keterangan yang menggunakan angka, itu bertujuan untuk menandakan urutan surat tersebut dalam 1 dokumen atau arsip surat.
Mengenai tata letaknya, nomor surat biasanya di taruh di bawah kop surat atau juga setelah tanggal pembuatan surat resmi tersebut. Semuanya itu bertujuan untuk mempermudah pencarian surat dalam arsip surat, serta mempermudah untuk identifikasi surat resmi tersebut baik asal maupun juga tujuannya. Dan, nomor surat akan di tulis jika surat tersebut memang di distribusikan keluar, dan lain halnya  jika surat yang bersifat intern yang tidak perlu untuk di cantumkan.
Dan yang biasa membuat sebuah surat  resmi, ialah seorang sekretaris yang ada di dalam instansi atau organisasi tersebut. Karna merekalah yang benar-benar lebih mengerti dan juga mengetahui jumlah surat yang telah di produksi dalam instansi yang di ikutinya dalam satuan periode dan tentunya sangat terbantu dalam melakukan cek surat karena adanya nomor surat.

Bentuk Surat

Bentuk Surat
Bentuk Surat
Bentuk surat resmi harus sudah anda ketahui terlebih dahulu, lengkap beserta komposisinya saat anda hendak membuatnya. Setelah anda mengetahui itu, anda juga harus tahu mengenai prinsip dari penulisan sebuah surat resmi. Penulisan surat resmi sendiri haruslah jelas dan juga sesuai dengan fungsi dari bahasa itu sendiri. Namun jangan lupa, jika di dalam penulisan surat resmi tersebut juga harus benar-benar memperhatikan soal kaidah bahasa. Dan contoh utamanya seperti penulisan huruf kapital, tanda baca, gelar, dan juga yang lainnya.
Untuk penulisan huruf kapital dalam bentuk surat resmi tentu harus mengikuti kaidah yang benar, dan di pakai di sebuah awal kalimat. Selain itu, huruf kapital juga harus di gunakan pada penulisan sebuah nama dan juga tempat. Kalau untuk tanda baca seperti titik, koma, dan juga yang lain juga harus di posisikan dengan tepat. Karena, tanda baca itu sendiri di gunakan sebagai sebuah pengganti intonasi saat surat resmi tersebut di bacakan. Dan untuk surat resmi yang di tujukan kepada perorangan yang mempunyai gelar akademis, juga harus di tulis dengan sangat benar dan penuh ketelitian. Hal itu penting karena jika ada kesalahan soal penulisan gelar, maka bisa saja akan menimbulkan suatu masalah baru pada orang yang di tuju. Pengetahuan singkat ini semoga bisa membantu anda untuk membuat surat yang baik, mulai dari bentuk surat.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah kerapian dari surat itu sendiri. Meskipun bentuk surat sudah benar, namun jika surat yang dikirim tidak rapi atau bahkan malah kucel, kumal, dan lecek tentu akan mengurangi 'kadar' keseriusan dari surat itu sendiri. Jadi hal ini juga perlu untuk diperhatikan. Sehingga semuanya bisa mendukung surat dan bentuk surat itu sendiri.

Bahasa Surat

Bahasa Surat
Bahasa Surat
Bahasa surat memang harus benar-benar di perhatikan dengan seksama saat anda membuat sebuah surat. Dan bahasa surat tersebut tentunya harus baik dan juga benar. Hal itu karena telah menjadi suatu aturan atau etika yang ada dalam pembuatan surat. Mengingat juga masih adanya kesalahan-kesalahan yang ada di dalam penulisan surat, seperti susunan surat yang rumit, kalimat yang tidak jelas (basa-basi), ungkapan gagasan yang dapat menyinggung orang lain, atau juga ungkapan yang bisa membuat orang merasa sangat tersanjung, lalu bahasanya tidak teratur, ejaan juga tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku, bahkan soal tidak rapinya hasil ketikan.
Adapun asas-asas dalam penulisan sebuah surat, yaitu isi surat yang singkat, sederhana, bersifat tegas, dan juga tidak palsu. Namun akan berbeda lagi jika untuk penggunaan sebuah surat resmi atau surat dinas. Surat seperti itu, merupakan surat yang di buat secara resmi oleh seseorang, lembaga, atau bahkan perusahaan dengan tujuan sebagai pendukung kepentingan dinas. Minimnya, ada 3 hal penting yang harus selalu do perhatikan saat membuat surat dinas yang baik dan benar.
  1. Teknik penyusunan harus dengan benar, yaitu:
  1. Penyusunan letak bagian surat
  2. Ketikan yang benar, tepat, dan rapi.
  3. Pemakaian kertas dengan ukuran yang sesuai (umumnya kuarto 21x29 cm, dengan jenis HVS yang di gunakan untuk lembar asli dan kertas  tembus)
  1. Isi surat harus ringkas, jelas.
  2. Menggunakan bahasa baku dan benar yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Dan dengan bahasa surat yang logis, wajar, dan juga sopan.
Demikian tadi ulasan singkat mengenai bahasa surat dalam membuat surat.