Bahasa Surat

Bahasa Surat
Bahasa Surat
Bahasa surat memang harus benar-benar di perhatikan dengan seksama saat anda membuat sebuah surat. Dan bahasa surat tersebut tentunya harus baik dan juga benar. Hal itu karena telah menjadi suatu aturan atau etika yang ada dalam pembuatan surat. Mengingat juga masih adanya kesalahan-kesalahan yang ada di dalam penulisan surat, seperti susunan surat yang rumit, kalimat yang tidak jelas (basa-basi), ungkapan gagasan yang dapat menyinggung orang lain, atau juga ungkapan yang bisa membuat orang merasa sangat tersanjung, lalu bahasanya tidak teratur, ejaan juga tidak sesuai dengan kaidah yang berlaku, bahkan soal tidak rapinya hasil ketikan.
Adapun asas-asas dalam penulisan sebuah surat, yaitu isi surat yang singkat, sederhana, bersifat tegas, dan juga tidak palsu. Namun akan berbeda lagi jika untuk penggunaan sebuah surat resmi atau surat dinas. Surat seperti itu, merupakan surat yang di buat secara resmi oleh seseorang, lembaga, atau bahkan perusahaan dengan tujuan sebagai pendukung kepentingan dinas. Minimnya, ada 3 hal penting yang harus selalu do perhatikan saat membuat surat dinas yang baik dan benar.
  1. Teknik penyusunan harus dengan benar, yaitu:
  1. Penyusunan letak bagian surat
  2. Ketikan yang benar, tepat, dan rapi.
  3. Pemakaian kertas dengan ukuran yang sesuai (umumnya kuarto 21x29 cm, dengan jenis HVS yang di gunakan untuk lembar asli dan kertas  tembus)
  1. Isi surat harus ringkas, jelas.
  2. Menggunakan bahasa baku dan benar yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Dan dengan bahasa surat yang logis, wajar, dan juga sopan.
Demikian tadi ulasan singkat mengenai bahasa surat dalam membuat surat.