Pengertian Surat
Surat adalah sehelai kertas atau lebih yang digunakan untuk mengadakan komunikasi atau hubungan tertulis.
Bahasa surat
Bahasa surat adalah bahasa yang dilahirkan secara tertulis, baik,
indah, rapi, sopan, ramah tamah. Untuk surat niaga dan surat resmi harus
ditulis singkat, sederhana dan padat isinya.
Wujud surat
1. Berwujut atau berbentuk Kartu pos.
2. Berwujut atau berbentuk Warkat pos.
3. Surat Bersampul.
4. Berbentuk Memo.
Tujuan surat
1. Sebagai pemberitahuan.
2. Sebagai surat perintah.
3. Sebagai permohonan/permintaan.
4. Surat susulan.
5. Surat peringatan/teguran.
6. Surat panggilan.
7. Surat pengantar.
8. Surat keputusan
9. Surat perjanjian
10. Surat laporan
11. Surat dagang :
- Surat permintaan penawaran
- Surat penawaran
- Surat pesanan
- Surat tagihan
- Surat klaim, dan lain-lain.
Sifat Surat
1. Surat dinas, adalah surat yang memuat persoalan kedinasan dan dibuat oleh instansi permerintah.
2. Surat pribadi adalah :
a. Surat pribadi yang isinya bersifat kekeluargaan. persahabatan dan perkenalan.
b. Surat pribadi yang sifatnya resmi, seperti surat lamaran kerja, surat permohonan.
c. Surat niaga, ialah surat yang memuat persoalan niaga yang dibuat
oleh perusahaan-perusaahn atau badan usaha yang bersifat dagang.
d. Surat sosial, adalah surat yang dibuat oleh berbagai lembaga sosial dan yayasan-yayasan sosial.
e. Telegram± adalah berita yang pengirimannya disalurkan melalui pesawat morse, telex ataupun teleprinter.
f. Surat kawat, adalah surat yang ditulis dengan gaya bahasa tele-
gram, dan digunakan untuk ucapan selamat, ulang tahun. hari raya, hari
Natal dan ucapan-ucapan selamat lainnya. g. Surat pengantar, adalah
surat pengiring untuk suatu pengiriman barang bersama surat tersebut.
Dari segi keamanan surat terbagai atas :
1. Rahasia, ditandai dengan RHS atau R.
2. Sangat Rahasia, ditandai dengan SRHS atau SR.
3. Biasa.
Surat dari segi penyelesaian/kecepatan pengirimannya
a. Sangat segera atau kilat
b. Segera
c. Biasa
Benda-benda Pos untuk keperluan surat-menyurat
1. Perangko
2. Meterai
3. Amplop
4. Kartu Pos
5. Warkat Pos
6. Kartu Pindah
7. Kartu C. 7
8. Blanko Pos Wesel
9. Kertas Segel
Kotak Pos
Kotak Pos atau PO. Box adalah kotak
yang disediakan oleh kantor Pos atau postel, yang dapat diminta
berlangganan dengan membayar uang langganan setiap bulan. Tujuannya agar
surat-surat dapat diterima lebih cepat, karena dapat diambil sendiri ke
kantor Pos sesuai dengan kegiat-an perusahaan. Tujuan lainnya adalah
merahasiakan alamat kantor agar tidak terlalu repot melayani
orang/relasi dalam hubungan surat-menyurat.