Nomor Surat

Nomor Surat
Nomor Surat
Nomor surat ialah urutan dari surat yang di kirimkan. Dan model dari urutan surat itu sendiri tentunya tergantung dari kebijaksanaan masing-masing tempat perusahaan atau instansi.  Hal itu umumnya di kerjakan menjadi hal yang penting dengan tujuan untuk semakin mempermudah pengarsipan surat tersebut. Dan umumnya juga di tulis dengan adanya kombinasi angka dan juga huruf dengan masing-masing arti yang berbeda. Huruf di gunakan sebagai tanda akan instandi atau perusahaan yang memuat surat tersebut. Dan untuk keterangan yang menggunakan angka, itu bertujuan untuk menandakan urutan surat tersebut dalam 1 dokumen atau arsip surat.
Mengenai tata letaknya, nomor surat biasanya di taruh di bawah kop surat atau juga setelah tanggal pembuatan surat resmi tersebut. Semuanya itu bertujuan untuk mempermudah pencarian surat dalam arsip surat, serta mempermudah untuk identifikasi surat resmi tersebut baik asal maupun juga tujuannya. Dan, nomor surat akan di tulis jika surat tersebut memang di distribusikan keluar, dan lain halnya  jika surat yang bersifat intern yang tidak perlu untuk di cantumkan.
Dan yang biasa membuat sebuah surat  resmi, ialah seorang sekretaris yang ada di dalam instansi atau organisasi tersebut. Karna merekalah yang benar-benar lebih mengerti dan juga mengetahui jumlah surat yang telah di produksi dalam instansi yang di ikutinya dalam satuan periode dan tentunya sangat terbantu dalam melakukan cek surat karena adanya nomor surat.