Surat izin |
Surat izin akan lebih di butuhkan lagi saat mengadakan acara di luar atau di tempat yang terbuka. Seperti bazar, konser, outbond, dan yang lain. Tentunya perizinan yang harus di perhatikan meliputi banyak pihak, seperti aparat keamanan sampai si pemilik tempat tersebut. Karena acara semacam itu tentunya akan mengganggu aktifitas banyak orang, bisa menimbulkan kemacetan, membutuhkan lahan parkir yang cukup luas, dan sangat perlu adanya penanganan mengenai keamanan yang siaga.
Surat izin kegiatan semacam itu di berikan pada pihak yang bersangkutan dengan kegiatan yang hendak kita lakukan. Dengan mengharap sebuah izin untuk di perbolehkannya menggelar acara dari beberapa pihak terkait agar apa yang kita lakukan semua bisa berjalan sebagaimana mestinya. Dan semua itu berkat adanya surat izin.