Surat kabar

Surat kabar
Surat kabar
Surat kabar di Indonesia memang mengalami perkembangan yang cukup pesat, dari jaman atau era penjajahan kolonial Belanda sampai era digitalisasi seperti saat ini. Pada awalnya, surat kabar hanya berbahasa Belanda tersebut di gunakan untuk sarana mendokumentasikan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada masa itu. Namun pada era kebangkitan sebelum kemerdekaan, fungsi surat kabar makin bertambah yaitu bukan lagi menjadi sarana dokumentasi melainkan juga berkembang menjadi sebuah sarana penyampaian sebuah opini, kritik, aspirasi dan juga saran. Yang lebih sering di gunakan bagi para pejuang kemerdekaan negara Indonesia. Dan juga berubah bahasa menjadi bahasa Indonesia. Meski akhirnya tidak bertahan lama karena ulah para penjajah.
        Sesaat setelah kemerdekaan, para pejuang juga makin berusaha untuk membangkitkan kembali surat kabar agar bisa di dirikan kembali. Namun hal itu selalu gagal, sampai akhirnya terbentuklah organnisasi-organisasi baru yang setidaknya turut menyumbang visi dan misi bagi kelanjutan surat kabar.
          Setelah orde baru, tidak semua surat kabar bisa di terbitkan. Melainkan hanya surat kabar milik tentara, agama, nasionalis, dan kelompok idependen. Dan pada masa ini juga ada penerapan untuk membatasi kegiatan pers. Bahkan jika ada surat kabar yang berbahaya atau tidak sependapat dengan pemerintah bisa di tutup begitu saja.  Namun setelah era reformasi, surat kabar dan juga majalah bahkan media informasi tv dan radio di biarkan begitu saja tumbuh menjamur. Dan dengan tanda berkembangnya internet, era digitalisasi seakan sudah di mulai. Dan surat kabar digital pun juga tengah hadir melalui media website di internet. Bahkan ada pula sebagian masyarakat yang berpendapat bahwa nantinya surat kabar fisik akan hilang secara perlahan karena kehadiran bentuk digital surat kabar.