Surat pribadi

Surat pribadi ialah sebuah surat yang isinya menyangkut hal-hal atau kepentingan yang bersifat pribadi, dan di gunakan untuk kepentingan pribadi juga dan bukan untuk kepentingan umum. Suratnya dapat berupa korespondensi antara sesama teman atau keluarga. Tidak mempunyai format penulisan yang baku sehingga bisa di sesuaikan dengan kebutuhan penulis surat maupun pihak penerimanya. Bahasa nya pun juga bebas, entah gaul atau juga alay. Dan hal itu pastinya sangat berbeda saat kita membuat surat dinas yang bersifat resmi. Yang memiliki banyak penataan dan juga aturan yang harus di patuhi oleh semua pihak.
Contoh penggunaan surat pribadi ialah seperti untuk kepentingan percintaan, surat perkenalan, atau juga surat untuk menanyakan kabar dari kerabat yang jauh. Berikut ini merupakan cirri-ciri dari sebuah surat pribadi. Cirri yang pertama yaitu, surat pribadi tidak menggunakan kop surat, atau kepala surat. Lalu juga tidak menggunakan nomor surat. Ucapan pembuka dan juga penutupnya bervariasi. Entah dari model tulisan atau juga tatanan bahasanya. Penggunan bahasa pada isi surat pribadi juga bebas, tidak ada batasan. Bahkan sangat bisa di sesuaikan dengan keinginan penulisnya. Sangat berbeda dengan pembuatan surat resmi yang harus menggunakan bahasa resmi yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai ejaan yang di sempurnakan (EYD). Kemudian format surat, yang juga bisa bebas tanpa ada aturan terikat.
Jadi bisa dikatakan bahwa pada surat pribadi ini, sama sekali bebas dari segala bentuk keformalan. Sebagian kalangan mungkin mengatakan bahwa pada surat pribadi ini tidak perlu adanya berbagai macam kekakuan yang biasa ada dalam sebuah surat. Sehingga tidak ada batasan dalam sebuah format surat pribadi.