Surat pribadi ialah sebuah surat
yang isinya menyangkut hal-hal atau kepentingan yang bersifat pribadi,
dan di gunakan untuk kepentingan pribadi juga dan bukan untuk
kepentingan umum. Suratnya dapat berupa korespondensi antara sesama
teman atau keluarga. Tidak mempunyai format penulisan yang baku sehingga
bisa di sesuaikan dengan kebutuhan penulis surat maupun pihak penerimanya. Bahasa nya pun juga bebas, entah gaul atau juga alay. Dan hal itu pastinya sangat berbeda saat kita membuat surat dinas yang bersifat resmi. Yang memiliki banyak penataan dan juga aturan yang harus di patuhi oleh semua pihak.
Contoh penggunaan surat pribadi ialah seperti untuk kepentingan percintaan, surat perkenalan, atau juga surat untuk menanyakan kabar
dari kerabat yang jauh. Berikut ini merupakan cirri-ciri dari sebuah
surat pribadi. Cirri yang pertama yaitu, surat pribadi tidak menggunakan
kop surat, atau kepala surat. Lalu juga tidak menggunakan nomor surat.
Ucapan pembuka dan juga penutupnya bervariasi. Entah dari model tulisan atau juga tatanan bahasanya. Penggunan bahasa pada isi surat pribadi
juga bebas, tidak ada batasan. Bahkan sangat bisa di sesuaikan dengan
keinginan penulisnya. Sangat berbeda dengan pembuatan surat resmi yang
harus menggunakan bahasa resmi yang sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia yang baik dan benar sesuai ejaan yang di sempurnakan (EYD).
Kemudian format surat, yang juga bisa bebas tanpa ada aturan terikat.
Jadi bisa dikatakan bahwa pada surat pribadi ini, sama
sekali bebas dari segala bentuk keformalan. Sebagian kalangan mungkin
mengatakan bahwa pada surat pribadi ini tidak perlu adanya berbagai
macam kekakuan yang biasa ada dalam sebuah surat. Sehingga tidak ada
batasan dalam sebuah format surat pribadi.